Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim

Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim

Korupsi Pengadaan laptop atau chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah apartemen kawasan Jakarta Selatan milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Korupsi Pengadaan laptop atau chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah apartemen kawasan Jakarta Selatan milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim.

"Ada (stafsus Mendikbudristek inisial) I dan tempatnya juga sudah digeledah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025.

Harli menjelaskan, apartemen yang digeledah itu berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.

BACA JUGA:Kejagung Sebut Pegawainya Dibacok di Depok Merupakan Korban Begal

BACA JUGA:Rekening Auto Tebal! Bansos PKH BPNT dan Stimulus Pemerintah Cair Juni–Juli 2025, Segini Nominalnya

Dari sana, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi ini.

"Barang bukti elektronik, Hp, sama laptop," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen di wilayah Jakarta Selatan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merinci dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place, dan Apartemen Ciputra World 2 yang keduanya merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.

"Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

BACA JUGA:Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta Dikhawatirkan Ganggu Anggaran Beasiswa S3 untuk Dosen, Ini Faktanya

BACA JUGA:Duh! Hanya Seperempat Dosen di Indonesia Bergelar Doktor, Banyak yang Ngajar Masih Kurang Pede

Dari lokasi penggeledahan itu, Kejagung menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.

Sementara dari apartemen milik JT, kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads