Pengadaan Laptop Diperiksa Kejagung, Klarifikasi Nadiem: Bukan untuk Wilayah 3T, Fungsi Pendidikan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam suatu acara belum lama ini.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pengadaan laptop Chromebook pada masanya bukan untuk sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Namun, ia menjelaskan bahwa laptop tersebut untuk disediakan di sekolah yang memiliki akses internet.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Maka dari itu, saat pengadaan laptop ini, pihaknya juga menyertakan modem wifi 3G untuk menunjang digitalisasi pendidikan.
“Itulah alasannya juga, pengadaan ini bukan hanya laptop, tapi juga ada modem wifi 3G dan juga projektor dan lain-lain, yang diberikan untuk bisa mengakses internet itu,” jelasnya
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan memilih laptop dengan sistem chromebook dibandingkan dengan yang lainnya lantaran harganya yang lebih murah.
“Tim di Kemendikbutristek melakukan kajian Mengenai perbandingan antara chromebook dan operating system lainnya. Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30 persen lebih murah,” ujar Nadiem.
Kelebihan lainnya, lanjut dia, sistem operasi Chrome gratis, sedangkan sistem operasi lainnya berbayar seharga Rp1,5–2,5 juta.
Selain itu, terdapat fungsi kontrol aplikasi mengingat laptop tersebut akan digunakan oleh fungsi pendidikan.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim
“Kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain. Itu bisa terjadi tanpa biaya tambahan lagi, sedangkan operating system (sistem operasi) lain akan ada biaya tambahan,” jelas dia.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut dugaan irregularitas dalam proyek pengadaan laptop untuk pendidikan pada era kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim periode 2019–2024.
Pengusutan menyusul temuan indikasi markup harga, spek tidak sesuai, dan distribusi tidak merata dalam program digitalisasi sekolah. Anggarannya sekira Rp9,9 Triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: