Pengadaan Laptop Diperiksa Kejagung, Klarifikasi Nadiem: Bukan untuk Wilayah 3T, Fungsi Pendidikan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam suatu acara belum lama ini.-ist-
Pengadaan lapotop chromebook itu sedianya untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan mengurangi kesenjangan teknologi di sekolah negeri.
Namun dalam Laporan BPK (2024) ditemukan 5.000 laptop menganggur di gudang dinas pendidikan, sementara banyak sekolah belum terpenuhi. Ada dugaan penyelewengan alokasi ke daerah tertentu.
Kejagung telah memeriksa pejabat Kemendikbudristek era Nadiem, vendor, dan pihak terkait.
Kejagung terus memanggil saksi dan mengumpulkan bukti. Jika terbukti pelanggaran, kasus ini berpotensi menjerat pasal korupsi dan perdata (kerugian negara).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: