Cek Kuota Daya Tampung SPMB Jakarta 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat Jalur Domisili dan Zonasi
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mulai hari ini, Senin, 16 Juli 2025.-dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mulai hari ini, Senin, 16 Juli 2025.
Pelaksanaan PMB akan dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN.
Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
BACA JUGA:Skema KUR BNI 2025 Terbaru Pinjaman Rp150 Juta, Cicilan Mulai Rp2,8 Jutaan
“Adapun ketentuan Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk berdomisili Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024,” ujar Nahdiana dalam keterangannya pada Senin, 16 Juni 2025.
Ia melanjutkan, total daya tampung jenjang SDN: 98.019 murid baru; SMPN: 72.749 peserta didik baru; SMAN: 30.105 murid baru; SMKN: 19.914 murid baru; SPAUDN: 5.990 murid baru; SLBN; 920 murid baru dan SKB: 3.052 murid baru.
Ia mengingatkan, masyarakat harus mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi.
BACA JUGA:Skema KUR BNI 2025 Terbaru Pinjaman Rp150 Juta, Cicilan Mulai Rp2,8 Jutaan
"PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada seluruh masyarakat agar mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi," ujar Nahdiana.
Adapun alamat dan nomor telepon posko Penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui media informasi resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
