Sengketa Empat Pulau Berakhir Resmi Milik Aceh, Legislator asal Sumut Apresiasi Prabowo
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I Musa Rajekshah, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terhadap status keempat pulau tersebut.-Dok.DPR RI-
enetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
"Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/06/2025).
Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
BACA JUGA:Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenperin Wanti-Wanti Industri Dalam Negeri
BACA JUGA:Teleponan 15 Menit, Prabowo dan Trump Bahas Apa? Mensesneg Buka Suara
Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
