bannerdiswayaward

Geger Empat Pulau Dijual di Situs Internasional Dikaitkan dengan Geopolitik, Menteri ATR/BPN: Ini Aneh Menurut Saya

Geger Empat Pulau Dijual di Situs Internasional Dikaitkan dengan Geopolitik, Menteri ATR/BPN: Ini Aneh Menurut Saya

Nusron Wahid, mengungkapkan dugaan bahwa penjualan empat pulau di situs jual beli internasional berkaitan erat dengan masalah geopolitik-Disway.id/Fajar Ilman-

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan secara gamblang motif geopolitik di balik isu tersebut, namun keyakinannya sebagai politisi dan aktivis memperkuat dugaannya.

"Ini saya yakin dalam konteks ini tidak sekedar orang iseng atau orang yang main-main di dalam online itu, karena ini adalah online yang ada di luar negeri. Saya yakin ini tentunya ada kaitan geopolitik, yang itu tidak mungkin bisa saya sampaikan di sini," imbuhnya.

"Mungkin yang punya otoritas itu tidak saya yang bisa menyampaikan itu. Tapi insting saya ya, sebagai aktivis maupun sebagai politisi, saya rasa-rasanya kok mengarahi ini ada kepentingan geopolitik yang lain," pungkas Nusron.

15.977 Pulau Kecil Belum Bersertifikat, 17 Belum Teridentifikasi

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga mengungkapkan bahwa dari total pulau kecil di Indonesia, 15.977 pulau atau 92,12 persen belum bersertifikat. Sementara hanya 1.349 pulau kecil atau 7,77 persen yang telah mengantongi sertifikat resmi.

"Pulau-pulau kecil yang sudah bersertifikat ada 1.349 atau 7,77 persen. Pulau (kecil) yang belum bersertifikat ada 15.977 atau 92,12 persen," kata Nusron.

Selain itu, sebanyak 17 pulau belum teridentifikasi, yang artinya belum masuk dalam basis data nasional.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2024, pulau kecil adalah pulau yang memiliki luas kurang dari 2.000 km² beserta kesatuan ekosistemnya. Berdasarkan data tersebut, jumlah pulau kecil di Indonesia mencapai 17.343 atau 99,78 persen dari total keseluruhan pulau.

Terkait status lahan, sebanyak 7.413 pulau (42,65%) termasuk dalam kawasan hutan, sedangkan 9.007 pulau (51,8%) termasuk dalam rencana tata ruang.

"Kemungkinan pertama adalah yang bersangkutan masuk kawasan hutan, sehingga memang tidak mungkin untuk bisa disertifikatkan karena rezimnya ada di rezim kehutanan," jelas Nusron.

"Kemudian kalau dia itu APL (Area Penggunaan Lain), belum ada yang menguasai. Berarti tanah tersebut masih tanah negara bebas, tergantung pada siapa isu kepemilikan," sambungnya.

Terpisah, Pengamat politik Adi Prayitno mengaku kaget dan meminta Pemerintah agar serius untuk mengusut kebenaran akan penjualan pulau yang ada di Indonesia melalui situs online.

"Saya kira ini sangat serius. Bagaimana mungkin aset negara bisa diperjualbelikan begitu saja secara daring?," ujar Adi.

Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait isu pulau yang dijual secara daring ini.

"Publik butuh klarifikasi. Apakah ini hoaks? Atau benar ada yang bermain di balik layar? Investigasi harus segera dilakukan," desaknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads