Roy Suryo Absen dalam Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi di PMJ: Undangannya Gak Jelas, Tak Pro Justicia

Roy Suryo Absen dalam Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi di PMJ: Undangannya Gak Jelas, Tak Pro Justicia

Pakar telematika, Roy Suryo, memilih tidak menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu, 2 Juli 2025 kemarin-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar telematika, Roy Suryo, memilih tidak menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu, 2 Juli 2025 kemarin

Roy Suryo mengatakan keputusannya didasarkan pada saran dari kuasa hukumnya karena undangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA:Klaim Bukan Mangkir! Roy Suryo tak Bakalan Mau Diperiksa Polda soal Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

BACA JUGA:'Diam', Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi Ngamuk saat Debat Pasal Ijazah Jokowi dengan Pengacara Roy Suryo

"Laporan itu dari orang-orang yang tidak punya legal standing, tidak terkait langsung dengan korban atau pelapor, yaitu Jokowi. Ngapain kita datang," kayanya kepada awak media, Kamis, 3 Juli 2025.

Dituturkannya, undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya tidak disertai dengan status pro justicia, serta tidak menyebutkan locus (tempat kejadian) dan tempus (waktu kejadian) yang jelas. 

Ia juga menyinggung bahwa laporan tersebut tidak menyebutkan secara spesifik siapa terlapornya. Sehingga menurut Roy, laporan itu tak jelas tujuannya.

BACA JUGA:Dianggap Tebar Fitnah Soal Ijazah Jokowi, AMMI Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo Cs!

BACA JUGA:Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU-nya 

"Mereka jelas-jelas betul, masa dikumpulkan dari berbagai pelosok nusantara. Jelas betul kalau itu bayaran," tuturnya.

Ditegaskannya, dirinya dan timnya siap hadir jika proses hukumnya jelas. 

"Kami siap 11 ribu triliun persen untuk  hadir sebenarnya, tapi karena atas saran kuasa hukum kami. Jangan proses pengaduan yang tidak ada legal standing, tidak ada siapa terlapornya, tidak ada tempus dan locus-nya. Apalagi ini terbaru, tidak perlu hiraukan orang-orang atau termite-termite yang melakukan demo bayaran di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang melibatkan Presiden Jokowi masih berjalan. 

Penyidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk menentukan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads