Menteri UMKM Klarifikasi soal Istri Meminta Fasilitas Negara, Ini Respons KPK dan Pengamat
Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Istimewa-
KPK akan pelajari dokumen yang diserahkan Menteri Maman
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya menerima Menteri UMKM, Maman Abdurrahman salah satunya membahas isu yang tengah ramai diperbincangkan.
BACA JUGA:Kemenhub Bantu Pencarian Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
BACA JUGA:Pemilu Terpisah Dinilai Inkonstitusional, Eks Hakim MK Angkat Suara
"Dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri (Maman) juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," ujar Budi kepada wartawan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Sejumlah proyek di Kementerian UMKM, kata Budi, butuh pendampingan khususnya dalam pencegahan antikorupsi agar mekanisme berjalan sesuai ketentuan.
Dalam hal ini, Budi mengingatkan kepasa seluruh penyelenggara negara untuk berhati-hati terkait adanya potensi gratifikasi dan konflik kepentingan.
"Karena gratifikasi ataupun konfllik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," jelas Budi.
"Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:Tegas Natalius Pigai: Kunci Selesaikan Kasus HAM Ada di Konsistensi Komnas HAM
BACA JUGA:Mafia Beras Masih Gentayangan, Pakar Endus Kejomplangan Stok dan Harga!
Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa Lembaga Antirasuah akan mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan dari Kementerian UMKM tersebut.
MAKI : itu bagian dari gratifikasi
Secara terpisah, koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman juga ikut mengomentari hal ini.
"Jika benar itu diterima istri dan kemudian (uang) dari anggaran nengara, sementara itu bukan bagian dari tugas negara ya berati itu bagian dari gratifikasi," ujar Boyamin saat dihubungi disway.id pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: