Ketua KPK Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim Hari Ini

Ketua KPK Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim Hari Ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim-Disway.id/Ayu Novita-

Adapun pemeriksaan ini merupakan kali kedua KPK memanggil Khofifah

Ia seyogyanya diperiksa pada 20 Juni lalu tapi tak hadir karena sudah ada agenda terjadwal lebih dulu.

"Kalau ini diperiksa di Polda, ini kesannya tidak adil, kan. Jadi pilih kasih, jadi suatu yang tidak sesuai rasa emosi masyarakat gitu karena kesannya pilih kasih," kata Boyamin kepada wartawan pada Rabu, 9 Juli 2025.

BACA JUGA:Cara Cairkan BSU 2025 Lewat Pospay, Harus Pakai Kode Referral?

BACA JUGA:Guru Ngaji Tebet Kerap Lecehkan Murid, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Boyamin menyebut permintaan keterangan yang dilakukan KPK sering kali dilakukan di tempat lain. 

"Tapi, untuk saksi atau pihak yang level-level biasa saja," tegasnya.

Sementara Khofifah, sambung Boyamin, harusnya dilakukan di gedung Merah Putih KPK. 

"Toh, Bu Khofifah ini kan juga cukup anggaran untuk berangkat ke Jakarta," ungkapnya.

Lebih lanjut, Boyamin juga menyinggung pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jatim yang diperiksa di kantor komisi antirasuah. Salah satunya, eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi pada 19 Juni lalu.

BACA JUGA:Roy Suryo dan Rismon Beberkan Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Bareskrim Kalah Telak?

BACA JUGA:Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Lahan, Dorong Tata Kelola Hutan Berkeadilan

"Mantan Ketua DPRD, DPRD ini kan juga dipanggil ke KPK. Masa Khofifah enggak? Kan, kesannya jadi istimewa," jelas dia.

Sebelumnya, Juru Bicara saat itu, Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa 21 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads