Naik Lagi, Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Capai Rp285 Triliun: Riza Chalid Kabur Ke Singapura!
Kejagung taksir nilai kerugian kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina meningkat-Disway.id/Fajar Ilman-
"Dalam waktu 10 tahun itu seharusnya OTM menjadi milik PT Pertamina Patra Niaga, tapi klausul itu dalam kontrak dihilangkan. Padahal dari kajian sudah jelas bahwa setelah 10 tahun dengan harga tertentu sudah ada klausul milik Pertamina Patra Niaga," tambah Abdul Qohar.
Para tersangka lainnya yang telah ditetapkan yaitu AE, mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015); AB, eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (2014); TN, VP Intermediate Supply Pertamina (2017–2018); DS, VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020); AS, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru di PT Pertamina International Shipping; HW, mantan SVP Integrated Supply Chain Pertamina (2018–2020); MH, Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021); dan IP, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: