Bertemu Luhut, Elon Musk Pakai Kaos Oblong Jadi Sorotan: 'Bos Mah Bebas'
Elon Musk saat bertemu dengan Luhut Binsar Pandjaitan dan delegasi Indonesia, hanya memakai kaos oblong hitam-Anindya Bakrie-Instagram
TEXAS, DISWAY.ID - Dalam pertemuan bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Elon Musk menjadi sorotan publik karena hanya mengenakan kaos oblong.
Tampaknya anggapan "Bos mah bebas" berlaku buat Elon Musk, yang hari ini, Selasa 26 April 2022, secara resmi telah mengakuisisi seluruh saham Twitter.
Rencana pembelian seluruh saham Twitter yang senilai Rp 635 Triliun itu sudah lama dikabarkan.
Elon Musk tampaknya sangat ngebet dengan platform asal Amerika Serikat tersebut.
BACA JUGA:Pesan Menko PMK untuk Aparat Kepolisian: Jaga Betul Keamanan Bagi Mereka yang Mudik
Seperti dikutip dari berbagai sumber, Elon Musk merupakan bos dari Tesla dan SpaceX, memiliki angka kekayaan mencapai 264,4 Miliar US Dolar atau setara Rp 3.810.53 Triliun (asumsi Rp 14.412/USD).
Oleh karenanya ia pantas disebut sebagai orang paling kaya versi Majalah Forbes.
Seperti diketahui, sumber kekayaan Elon Musk saat ini adalah paling besar berasal dari Tesla dengan kepemilikan 21 persen saham.
Selain Tesla dan SpaceX, Elon Musk juga memiliki perusahaan startup infrastruktur transportasi super cepat, yakni The Boring Company.
BACA JUGA:Awas! Hobi Mandi Air Hangat Diklaim Bisa Sebabkan Rambut Rontok? Begini Kata Ahli
Namun demikian, ceuil kekayaannya saja tak mempengaruhi kebiasaannya yang kerap tampil sederhana.
Tentu saja gaya jauh dari ekspektasi orang kebanyakan, yang jika melihat nilai kekayaannya, ia pasti digambarkan orang super elegan.
Namun saat melakukan pertemuan dengan sejumlah delegasi Indonesia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Elon Musk hanya mengenakan kaos oblong saja. Setelannya menjadi sorotan.
Tak sampai di situ, ia juga tampak tak sempat merapihkan rambutnya. Sementara menteri Luhut dan delegasi Indonesia tampak rapih dan kelimis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: