Intip Syarat Jadi Penerima Dana PIP 2025 untuk Siswa Baru SD-SMA, Cek di Sini!
ILUSTRASI: Cara Cek Status Siswa Penerima PIP 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id.--Kemendikbud
BACA JUGA:Cara Cek Penerima PIP 2025 Pakai NIK KTP dan NISN, Siswa Bisa Klik pip.dikdasmen.go.id
Cara Daftar Jadi Penerima PIP 2025
1. Menyiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika belum yakin apakah sudah terdata sebagai penerima PIP atau bukan, bisa langsung periksanya melalui laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/
BACA JUGA:Cara Cek Penerima PIP Juli 2025 Lewat HP, Segini Nominal yang Cair
Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui status penerimaan PIP, siswa bisa cek secara online lewat situs pip.kemendikdasmen.go.id, antara lain:
1. Buka situs di atas
2. Masukkan data NISN dan NIK
3. Serta masukkan hasil perhitungan dari angka yang tertera sebagai tahap verifikasi.
4. Klik 'Cek Penerima PIP'
Besaran Bantuan PIP
Berikut adalah besaran bantuan PIP 2025, antara lain:
- Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp 450.000
- Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp 750.000
- Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Lain halnya untuk siswa kelas pertama dan kelas terakhir pada masing-masing jenjang, besaran bantuan lebih kecil 50 persen dari nominal tahunan, berikut besarannya:
- SD kelas 1 dan 6: Rp 225.000
- SMP kelas 7 dan 9: Rp 375.000
- SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp 900.000
Dana bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui rekening masing-masing siswa. Semoga membantu!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: