Geledah di Lokasi yang Masih Dirahasiakan, KPK Cari Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi PPTET dan Pertamina
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo --Ayu Novita
Hal ini dilakukan oleh penyidik karena keberadaan mereka di Indonesia sangat dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan perusahaan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dikerjakan KPK.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik,” kata Fadjar pada Rabu, 30 Juli 2025.
"Pertamina memastikan operasional perusahaan dan pelayanan energi kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
