Catat! Daftar Bahan Baku Minyak Goreng yang Kena Larangan Ekspor, Apa Saja?

Catat! Daftar Bahan Baku Minyak Goreng yang Kena Larangan Ekspor, Apa Saja?

Daftar Bahan Baku Minyak Goreng yang Kena Larangan Ekspor-Gapki-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai hari ini, Kamis 28 April 2022.

Kebijkan larangan ekspor CPO dan minyak goreng ini akan berlaku hingga pasokan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya turun Rp14,000 per liter untuk jenis curah.

Dalam implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

BACA JUGA:Pelarangan Ekspor CPO dan Turunannya Berlaku Hari Ini, Airlangga: Berani Melanggar Akan Ditindak Tegas!

BACA JUGA:Info Arus Mudik Terkini: Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Merak dari Subuh!

Isi dalam beleid itu, diantaranya eksportir dilarang sementara melakukan ekspor minyak goreng beserta beberapa bahan bakunya.

Larangan juga berlaku atas pengeluaran dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) untuk tujuan ke luar daerah pabean.

Eksportir yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menko Airlangga Hartato, Kamis 28 April 2022.

Kebijakan pelarangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dengan jangka waktu pelarangan adalah sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00 per liter terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk UMK,” pungkasnya.

BACA JUGA:Terungkap! Modus Bupati Bogor Suap Auditor BPK Jabar

BACA JUGA:Innalillahi! Cuaca Ekstrem Hantam Pelabuhan Merak-Bakauheni, 1 Orang Dinyatakan Tewas!

Berikut daftar lengkap minyak goreng dan bahan bakunya yang dilarang ekspor oleh pemerintah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: