KPK Sita Rp25 Miliar dan 18 Aset dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN
KPK menyita 1,5 Juta Dolar dan 18 aset dalam kasus jual beli gas PT PGN-disway.id/Ayu Novita-
"Pada 08 Agustus 2025, Penyidik melakukan penyerahan atas Tersangka DP dan II, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atau Tahap II," jelas Budi.
"Atas hal tersebut, perkara TPK dengan Tersangka DP dan Tersangka II ini akan segera disidangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK secara resmi menahan dua orang tersangka yang tersangkut kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini.
BACA JUGA:OC Kaligis Heran, Kok Bisa Orang jadi Terdakwa Gara-gara Pasang Patok di Rumah Sendiri?
BACA JUGA:Sejumlah Polisi Terluka Diamuk Massa Revolusi Dimulai dari Pati: Jumlahnya Capai 34 Orang
Kedua tersangka dimaksud ialah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011-2022 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-2022 Januari 2024 Iswan Ibrahim.
"Dilakukan penahanan terhadap tersangka ISW dan tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 11 April 2025.
Dalam proses ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi serta ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK juga telah menggeledah delapan lokasi rumah atau kantor atau tempat tertutup lainnya dan menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) dan uang senilai USD 1 juta.
Diketahui, pada 19 Desember 2016, Dewan Komisaris dan Direksi PT PGN mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017.
BACA JUGA:Jaringan ATM BRI yang Luas: Transaksi Mudah, Lokasi Strategis
BACA JUGA:Hidup Lebih Mudah dengan BRI Mobile Banking di Genggaman
Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.
PT IAE mendapatkan alokasi gas dari Husky Cnooc Madura Ltd (HCML) dengan rencana penyerapan gas PT IAE (pasca-realokasi sementara ke PT Petrokimia Gresik) pada tahun 2017 sebesar 10MMSCFD, tahun 2018 sebesar 15MMSCFD dan tahun 2019 sebesar 40MMSCFD.
Pada bulan Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan Adi Munandir (Head of Marketing PTPGN) untuk melakukan pemaparan kepada beberapa trader gas termasuk PT Isargas guna menjadi Local Distributor Company (LDC) PT PGN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: