Pasha Ungu Ngaku Terima Royalti dari LMKN: Semuanya Sesuai dengan Aturan Main
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen Ungu secara rutin menerima laporan dan pembayaran royalti dari LMKN atas pemutaran lagu-lagu mereka di berbagai tempat komersial seperti radio, televisi, kafe, dan pusat perbelanjaan.-Disway/Hasyim Ashari-
BACA JUGA:Bikin Haru! Timothy Ronald dan Agatha Chelsea Wujudkan Sekolah Gratis di Kupang
BACA JUGA:Partai Ummat Hasil Munas I Apresiasi Pemerintahan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR-DPR RI
"Kami tidak ada masalah, tidak akan kami persoalkan. Kalau yang ada nilai komersialnya, saya kira wajar ditarik royalti karena memang regulasi ini sudah ada," kata Pasha.
Meski demikian, Pasha juga memahami aspirasi dan keluhan dari rekan-rekan musisi lainnya. Ia berharap agar LMKN dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal sosialisasi mekanisme kerja dan transparansi data kepada seluruh pemangku kepentingan di industri musik.
"Mungkin yang perlu ditingkatkan adalah komunikasi dan edukasi kepada teman-teman musisi, pencipta lagu, dan juga kepada para pengguna musik itu sendiri. Kalau semua pihak paham aturannya, saya yakin polemik seperti ini bisa berkurang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: