Polemik Royalti Musik Sudah Sepatutnya Dihentikan: Hal Remeh Diributkan, Transparansi Diabaikan!

Polemik Royalti Musik Sudah Sepatutnya Dihentikan: Hal Remeh Diributkan, Transparansi Diabaikan!

Pengamat musik, Aldo Sianturi, menilai polemik royalti musik sudah seharusnya dihentikan dan harus fokus pada transparansi keuntungan hak cipta-Shutterstock-

Selain itu, ia menekankan urgensi digitalisasi sistem end-to-end, mulai dari pengguna karya hingga sampai ke tangan pencipta lagu, untuk meminimalisir kebocoran dan memastikan transparansi.

Dari perspektif hukum, Dr. Andi Wirawan, seorang ahli hukum kekayaan intelektual, menegaskan bahwa penarikan royalti memang memiliki landasan hukum yang kuat. Namun, ia menggarisbawahi pelaksanaannya harus berasaskan keterbukaan dan proporsionalitas.

"LMKN perlu mempublikasikan secara terbuka daftar lagu berlisensi dan bagaimana tarif ditentukan," tegasnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ndank Tanggapi Pernyataan Andre Taulany, LMKN Jadi Sasaran, Ikut Kena Gugat Rp 1 Triliun

Hal ini penting untuk menjawab keraguan publik dan para pengusaha yang merasa terbebani dengan penagihan yang dianggap tidak logis, seperti isu penagihan royalti hanya karena ada fasilitas televisi di kamar hotel.

Desakan Audit

Inti dari semua polemik ini, menurut banyak pihak, adalah soal transparansi. Para musisi tidak anti terhadap royalti, yang merupakan hak ekonomi mereka. Namun, ketika lembaga yang diberi mandat untuk mengelola hak tersebut justru beroperasi dalam "ruang gelap", kepercayaan pun terkikis.

Seruan untuk melakukan audit independen dan menyeluruh terhadap WAMI dan LMKN kini menggema kencang, didukung oleh petisi yang digagas sejumlah musisi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads