bannerdiswayaward

Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach Masih Terima Gaji DPR Meski Dinonaktifkan, Said Didu: UU MD3 Tak Kenal Istilah Nonaktif

Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach Masih Terima Gaji DPR Meski Dinonaktifkan, Said Didu: UU MD3 Tak Kenal Istilah Nonaktif

Meskipun telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing, keempatnya secara hukum tetap berstatus sebagai anggota DPR dan tetap menerima seluruh haknya, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas negara lainnya.--

BACA JUGA:Andindya Bakrie Nonaktifkan Anggota Kadin Cilegon Usai Jadi Tersangka Kasus Pemalakan

Dalam surat tersebut, NasDem menyebutkan bahwa keputusan diambil karena pernyataan Sahroni dan Nafa dianggap mencederai perasaan masyarakat.

Kedua tokoh publik itu sebelumnya memang ramai dikritik akibat komentar soal gaji dan tunjangan DPR yang dinilai tidak sensitif di tengah krisis.

Akibat kontroversi tersebut, rumah milik Sahroni, Eko, dan Uya Kuya bahkan sempat dijarah oleh massa.

Barang-barang pribadi mereka, termasuk televisi dan perlengkapan rumah tangga, dilaporkan ikut dibawa.

Meski partai telah mengambil langkah disiplin politik, Said Didu menekankan bahwa tanpa pemberhentian secara resmi melalui prosedur di DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), keempatnya tetap memiliki status dan hak penuh sebagai anggota DPR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads