Polri: 3.195 Orang Diamankan Terkait Aksi Unjuk Rasa, 55 Jadi Tersangka
Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, 2.753 masih dalam tahap pemeriksaan, dan 55 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri mengumumkan perkembangan terbaru penanganan aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia beberapa hari ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hingga akhir Agustus 2025, sebanyak 3.195 orang diamankan di 15 Polda, dengan status hukum yang bervariasi.
BACA JUGA:Dunia Islam Berduka atas Gugurnya Perdana Menteri Yaman: Netanyahu Harus Bertanggung Jawab!
Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, 2.753 masih dalam tahap pemeriksaan, dan 55 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Polri tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dalam penanganan aksi, namun kami akan tegas terhadap tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum," katanya dalam keterangan tertulis, Senin 1 September 2025.
Rincian Pengamanan di 15 Polda:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jawa Timur: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka)
3. Polda Jawa Tengah: 653 orang (dalam pemeriksaan)
4. Polda Jawa Barat: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa
5. Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa)
BACA JUGA:Mahfud MD Singgung RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Ricuh, DPR Harus Bergerak Cepat
BACA JUGA:Massa Kembali Berdemo di DPR, Tuntut Revolusi Kepolisian dan Transparansi Anggota Dewan!
6. Polda Kalimantan Barat: 91 orang (86 dipulangkan, 5 diperiksa)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
