Kementerian PU Siapkan Dana Rp900 M untuk Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demo
Kemen PU siapkan anggaran sebesar Rp900 miliar untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran sebesar Rp900 miliar untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia.
Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, perbaikan akan diprioritaskan pada fasilitas umum dan fasilitas negara.
BACA JUGA:Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!
"Kita sudah menganggarkan Rp900 miliar. Untuk seluruh Indonesia ya," kata di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 2 September 2025.
Untuk di Jakarta sendiri, Kementerian PU akan membantu untuk perbaikan dua Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yakni JPO Polda Metro Jaya dan JPO Senen.
Perbaikan dua JPO di Jakarta yang ringsek akibat aksi unjuk rasa diperkirakan menelan biaya sebesar Rp19 miliar.
"Jadi insya Allah (anggaran) cukup lah untuk meng-cover dua JPO ini," ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo: Merusak Fasilitas Umum Sama Saja Menghamburkan Uang Rakyat
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkata, aksi demonstrasi pecah di 107 titik di 32 provinsi.
Menurutnya sebagian aksi demonstrasi di sejumlah wilayah berlangsung damai. Namun tidak sedikit juga yang berujung ricuh disertai aksi vandalisme hingga pembakaran.
Kata Tito wilayah demonstrasi yang masuk kategori merah berada di wilayah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation: Hasut Aksi Anarkis Libatkan Pelajar!
"Yang lainnya berlangsung secara kondusif,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi daerah tahun 2025 di Kemendagri pada Selasa, 2 September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
