bannerdiswayaward

PBB Minta Investigasi Pelanggaran HAM Demo, Natalius Pigai: Telat! Pemerintah Sudah Bergerak Cepat

PBB Minta Investigasi Pelanggaran HAM Demo, Natalius Pigai: Telat! Pemerintah Sudah Bergerak Cepat

PBB Minta Investigasi Pelanggaran HAM Demo, Natalius Pigai: Telat! Pemerintah Sudah Bergerak Cepat-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama gelombang aksi demonstrasi baru-baru ini.

Menanggapi seruan tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah proaktif dan bergerak lebih cepat dalam menangani isu tersebut.

BACA JUGA:Anggota Dewan Nonaktif Masih Terima Gaji, BURT DPR: Itu Urusan Partai Masing-masing

BACA JUGA:Jadwal Fenomena Gerhana Bulan Total di Langit Indonesia, Cek Jangan sampai Ketinggalan!

Dalam pernyataannya pada hari Selasa 2 Septembebr 2025, juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menyuarakan keprihatinannya atas laporan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat keamanan.

PBB menekankan pentingnya menjamin hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, serta mendesak agar semua pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dapat diadili.

"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional," ujar Shamdasani dalam rilis resmi yang dikutip berbagai media internasional.

BACA JUGA:Polisi Amankan 48 Orang Usai Kericuhan di Kota Bekasi, Patroli Bakal Diperketat!

BACA JUGA:Kementerian PU Siapkan Dana Rp900 M untuk Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demo

Seruan ini datang setelah beberapa aksi unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir diwarnai kericuhan, yang mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan fasilitas umum.

Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. 

Menurutnya, langkah-langkah penanganan dan investigasi internal telah dijalankan bahkan sebelum seruan dari PBB tersebut dilontarkan.

"Telat! (too late!). Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat 3 hari dari juru bicara OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights)," kata Pigai, dikutip Selasa 2 September 2025.

BACA JUGA:ASYIK! Nomor Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp255.000 Khusus Sore Ini Edisi Awal bulan, Simak Cara Klaimnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads