PBB Minta Investigasi Pelanggaran HAM Demo, Natalius Pigai: Telat! Pemerintah Sudah Bergerak Cepat
PBB Minta Investigasi Pelanggaran HAM Demo, Natalius Pigai: Telat! Pemerintah Sudah Bergerak Cepat-Istimewa-
Pigai menambahkan bahwa Presiden telah menginstruksikan aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan mematuhi standar HAM dalam pengamanan unjuk rasa.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur telah diproses secara internal.
"29 Agustus 2025 Presiden menyatakan “terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian alm Affan dan Presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggungjawab. 29 Agustus 2025, Presiden mengambil langkah pemulihan (remedy) dengan mendatangi keluarga korban serta menjamin kehidupan keluarga korban," ujar Pigai.
"31 Agustus 2025, Presiden menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip UN Covenant on ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) : Menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standard Hak Asasi Manusia," tambahnya.
BACA JUGA:Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!
BACA JUGA:Apa Itu Global Sumud Flotilla, Armada Raksasa yang Berlayar ke Gaza
Gelombang demonstrasi yang terjadi dipicu oleh berbagai isu sosial dan kebijakan pemerintah. Aksi yang pada awalnya berjalan damai di beberapa titik berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan, memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan mengenai penanganan keamanan dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.
Dan saat ini proses hukum secara transparan sedang berlangsung dan menjaga kebebasan ekspresi. Serta pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: