bannerdiswayaward

Tambah 3 Orang, Total 15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: 1 di Bawah Umur

Tambah 3 Orang, Total 15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: 1 di Bawah Umur

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 15 orang tersangka penjarahan Rumah Uya Kuya-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi kembali menetapkan tiga tersangka baru penjarahan rumah mantan anggota DPR RI yamg juga artis, Surya Utama (Uya Kuya). Diketahui sebelumnya sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"15 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu 10 September 2025.

BACA JUGA:Kemenkes Soroti Tingginya Angka Bunuh Diri di Jawa Tengah, Melampaui Provinsi Lain!

BACA JUGA:Natalia Rusli Minta Polres Tanjung Karang Naikan Status Sidik Perkara CV Hasta dan PT Kirana

Ia menyebut dari 15 tersangka ada yang masih dibawah umur.

"Ada 1 yang ABH," ungkapnya.

Namun, untuk ABH tidak ditahan dan dilakukan pembinaan akibat perbuatanya.

"Memberi pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani saat ini," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik artis dan presenter Uya Kuya.

BACA JUGA:Tim Advokasi Soroti Kunjungan Yusril ke Tahanan Aktivis: Dorong Akses Kunjungan Tahanan Diperluas

BACA JUGA:Heboh Pagar Beton di Laut Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Pemprov: Kewenangan Kementerian KKP

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut.

"Dari 12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ada yang berperan melakukan penjarahan, ada yang menjadi provokator, serta ada pula yang melawan petugas ketika diberikan himbauan untuk membubarkan diri," katanya kepada awak media, Sabtu 6 September 2025.

Kasus ini mencuat setelah kerusuhan terjadi dan massa menyerang serta menjarah rumah Uya Kuya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads