Tambah 3 Orang, Total 15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: 1 di Bawah Umur
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 15 orang tersangka penjarahan Rumah Uya Kuya-Disway.id/Hasyim Ashari-
Sementara penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengidentifikasi pelaku utama yang diduga menjadi aktor provokator utama.
BACA JUGA:Adexco 2025 Resmi Dibuka, BNPB Optimis Capai 7 Ribu Pengunjung
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas terduga pelaku utama provokator penjarahan rumah Uya Kuya.
"Terduga pelaku utama tengah kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan tim sedang bergerak," katanya kepada Disway.id, Sabtu 6 September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
