Purbaya Tegas! Duit Rp200 T di Bank Himbara Takkan Ditarik Tanpa Batas Waktu: Biar Banknya Mikir
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan guyuran Rp200 T di lima bank himbara tak akan ditarik tanpa batas waktu. Hal itu dilakukan demi menjaga perputaran ekonomi nasional.-Anisha/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tak akan menarik guyuran Rp200 triliun di lima bank pemerintah yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI.
Ia menyebut guyuran dana itu sengaja dibiarkan berputar di sistem perbankan demi menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Setelah enam bulan? Saya hitung, ini pertanyaan banyak orang. Setelah enam bulan tidak akan ditarik pemerintah. Saya bisa hitung, itu biasanya uang pemerintah yang disimpan di bank sentral ada di atas itu," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
BACA JUGA:Langkah Janice Tjen Terhenti di Final WTA 250, Tapi Peringkat Dunianya Melonjak!
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main Pemalsuan Cukai Rokok
Ia menegaskan, jumlah tersebut masih dalam batas aman dan tidak mengganggu kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional lainnya.
"Dalam pengertian saya, tidak harus terpaksa menarik dari perbankan kalau kepepet, kalau dalam keadaan kepepet. Jadi harusnya itu jumlah yang cukup sustainable untuk di bank, maupun untuk perpuratan pembiayaan program pembangunan yang lain," tambahnya.
Dia menuturkan mengenai jangka waktu enam bulan yang disampaikan sebelumnya merupakan kesalahan penulisan dari stafnya.
Pada dasarnya, dana akan tetap ada di perbankan sampai digunakan sesuai kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA:Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025: Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola!
BACA JUGA:Akses Baru Dibuka, Penumpang KRL Stasiun Cikini Tak Perlu Lompat Pagar Lagi
"Taruh aja di situ terus. Saya enggak perpanjang. Biar seperti itu. Jadi ini kan enggak ada term ya sebetulnya. Yang kemarin dia bilang 6 bulan tuh salah, yang anak buah saya salah nulis. Pada dasarnya seperti itu aja," jelas dia.
Ia menambahkan, mekanisme ini pada dasarnya sama seperti pemerintah menaruh dana di bank tanpa batas waktu, agar terus berputar di perekonomian.
“Pada dasarnya seperti itu, seperti naro uang di bank suka-suka sampai kapan, muter di situ supaya muter di perekonomian. Biar banknya mikir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
