Nasir Djamil: DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Kapolri dan Tunggu Putusan MK soal Masa Jabatan
Nasir Djamil: DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Kapolri dan Tunggu Putusan MK soal Masa Jabatan -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang sempat menjadi perbincangan publik.
"Sebenarnya sudah jelas jawaban dari Setneg dan juga Pak Sufmi Dasco terkait dengan surpres tersebut. Sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut," ujar Nasir, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
BACA JUGA:Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga
BACA JUGA:Purbaya Tegas! Duit Rp200 T di Bank Himbara Takkan Ditarik Tanpa Batas Waktu: Biar Banknya Mikir
Ia menilai persoalan tersebut telah selesai dibahas secara kelembagaan. Selain itu Komisi III tidak pernah membahas hal tersebut.
"Dalam pandangan saya itu sudah clear, tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan, Pak Dasco sudah menjawab," ujarnya.
Menanggapi gugatan Undang-Undang Polri di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal lima tahun, Nasir menyatakan bahwa Komisi III masih menunggu hasil uji materi dari MK.
"Kami belum bisa berkomentar karena itu sedang dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi. Nanti kalau sudah diputuskan oleh MK, baru kami akan memberikan pandangan," katanya.
Terkait pembatasan masa jabatan, Nasir menyatakan bahwa hal tersebut bergantung pada dinamika institusi kepolisian di Indonesia.
BACA JUGA:Langkah Janice Tjen Terhenti di Final WTA 250, Tapi Peringkat Dunianya Melonjak!
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main Pemalsuan Cukai Rokok
"Soal ideal itu tergantung pada perkembangan kepolisian yang ada. Setiap negara punya pengalaman berbeda, termasuk Indonesia," ujarnya.
Soal isu reformasi kepolisian, termasuk keterlibatan Polri dalam kontestasi politik seperti Pilpres, Nasir menyebut bahwa reformasi kepolisian sudah berjalan dan masih berlangsung hingga kini.
"Sejak Kapolri dijabat Pak Sutanto hingga hari ini, reformasi itu sudah berlangsung dan juga masih sedang berlangsung," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
