bannerdiswayaward

12 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria di Bekasi Tipu Korban hingga Rp 86 Juta

12 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria di Bekasi Tipu Korban hingga Rp 86 Juta

12 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria di Bekasi Tipu Korban hingga Rp 86 Juta-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID-- Seorang pria bernama Widadi mengaku sebagai salah satu anggota Polri berpangkat AKP diamankan Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten BEKASI usai menipu sejumlah orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan bahwa pelaku berusia 59 tahun ini sudah menjalankan aksinya sejak 12 tahun silam.

BACA JUGA:Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga

BACA JUGA:Purbaya Tegas! Duit Rp200 T di Bank Himbara Takkan Ditarik Tanpa Batas Waktu: Biar Banknya Mikir

Pengakuan tersebut, jelas Mustofa disampaikan pelaku ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.

"Menipu sebagai anggota Polri Sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005," jelas Mustofa di Polsek Tambun pada Senin, 15 September 2025

Dalam pemeriksaannya, Mustofo menjelaskan terdapat tiga tersangka dengan total kerugian 86 juta yang sudah membuat laporan penipuan yang dibuat oleh Widadi.

Penipuan yang diterima pihak kepolisian salah satunya ialah dapat lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga mempermulus suatu kasus.

BACA JUGA:Langkah Janice Tjen Terhenti di Final WTA 250, Tapi Peringkat Dunianya Melonjak!

BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main Pemalsuan Cukai Rokok

Tetapi total kerugian serta banyaknya korban diperkirakan akan bertambah, mengingat tindakan yang dilakukan Widadi terkategori Polisi sudah berlangsung cukup lama.

"Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan Widadi, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp 86 juta,"  ungkap dia.

Dalam menjalankan aksinya, polisi gadungan ini kerap memakai seragam dinas Polri lengkap beserta atribut serta pangkat.

"Tersangka juga kerap menggunakan ID card anggota polri Polda Metro Jaya NRP 66020787 dengan pangkat AKP jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya," terang dia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads