Presiden Prabowo Tak Bentuk TGPF Usut Kericuhan Demo Agustus Lalu, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki kericuhan yang terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.
"Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk," kata Yusril kepada wartawan.
BACA JUGA:Muhammad Qodari Resmi Pimpin KSP, Janjikan Akses Informasi Lebih Terbuka ke Publik
BACA JUGA:Keppres Tim Reformasi Kepolisian Ditargetkan Terbit Pekan Ini
Yusril menjelaskan alasan tim TGPF ini karena Komnas HAM dan lima lembaga gabungan sudah membentuk tim pencari fakta.
"Oleh karena enam lembaga negara HAM yang dipimpin Komnas HAM sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen, maka Presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," ujarnya.
"Jadi persoalan ini sudah jelas sekiranya hari ini. Kalau ada yang menanyakan apa perlu dibentuk atau tidak, Presiden mengatakan tidak perlu dibentuk," lanjut Yusril.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) terkait pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.
BACA JUGA:Istana Tak Masalah Angga Raka Rangkap Jabatan: Maksimalkan Komunikasi Pemerintah
BACA JUGA:Afriansyah Noor Resmi Jadi Wamenaker, Demokrat Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo
"Presiden menyetujui pembentukan itu (komisi investigasi independen). Detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," ujar anggota Gerakan Nurani Bangsa sekaligus eks Menteri Agama Lukman Hakim di Istana Kepresidenan, Kamis, 11 September 2025.
Selain mendorong pengusutan tuntas kasus tersebut, Lukman juga menyampaikan aspirasi agar para aktivis dan pelajar yang masih ditahan di berbagai daerah segera dibebaskan.
Menurutnya, mereka tidak seharusnya berada dalam tahanan karena hal itu bisa mengganggu masa depan pendidikan mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
