Hampir 12 Jam, Dirjen PHU Hilman Latief Dicecar Penyidik KPK soal Regulasi Kuota Haji di Kemenag

Hampir 12 Jam, Dirjen PHU Hilman Latief Dicecar Penyidik KPK soal Regulasi Kuota Haji di Kemenag

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (HL) telah dicecar selama hampir 12 jam oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (HL), telah dicecar selama hampir 12 jam oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hilman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024.

Berdasarkan pantaun disway.id di lokasi Hilman menjalani pemeriksaan pada Kamis, 18 September 2025 sekitar yang dimulai sekitar pukul 10.22 WIB hingga 21.53 WIB.

BACA JUGA:Jangan Cemas! Cek Tutorial Mengatasi Gagal Unduh Kartu Sulingjar 2025, Dijamin Cepat dan Efektif

BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji PNS Guru, Dosen, TNI-Polri hingga Pejabat Negara

"Periksa, pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman kepada wartawan pada Kamis, 18 September 2025.

Hilman enggan membeberkan lebih lanjut soal pemeriksaan yang ia jalani.

Ia juga tidak membenarkan adanya pengembalian uang ke Lembaga Antikorupsi.

"Engga ada (pengembalian uang)," singkatnya.

Secara terpisah, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya menduga ada aliran uang ke Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).

"Ya kami penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Simak Aturan Memilih Prodi di SNBP 2026, Jangan Sembarangan agar Tidak Menyesal!

BACA JUGA:Sambil Tunggu Terbitnya Red Notice, Kejagung Terus Telusuri Perusahaan Riza Chalid

Asep menjelaskan bahwa Dirjen PHU menjadi jabatan sentral dalam penyelenggaraan haji dan umrah yang ternyata ada masalah terkait kuota haji tambahan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads