Tak Tahan Lagi! Emosi Calvin Verdonk Meledak dengan Kelakuan Pemain Lyon, Jurnalis Malaysia Geram
Tak Tahan Lagi! Emosi Calvin Verdonk Meledak dengan Kelakuan Pemain Lyon, Jurnalis Malaysia Geram-@losclive-Instagram
Meski sempat emosi, Calvin Verdonk tetap tampil solid dan berkontribusi penting dalam menjaga lini pertahanan Lille.
Momen ini pun semakin memperlihatkan bahwa dirinya adalah pemain yang mampu beradaptasi dengan situasi berbeda, baik saat membela klub maupun timnas Indonesia.
Baru-baru ini, jurnalis asal Malaysia, Avineshwaran Taharumalengam menuliskan laporan soal sanksi FIFA kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia secara kronologis.
Ya, sebagaimana yang diketahui, FA Malaysia mendapatkan sanksi dari FIFA usai terbukti melakukan pemalsuan terhadap dokumen tujuh pemain naturalisasi.
FIFA menjelaskan bahwa FA Malaysia telah menggunakan dokumen yang dipalsukan agar para pemain tersebut bisa bermain.
BACA JUGA:Presiden Lille Bandingkan Calvin Verdonk dengan Juan Bernat: Kualitasnya Sama!
Melihat hal ini, Avineshwaran Taharumalengam dalam laporannya di The Star mengaku kasus yang menimpa FA Malaysia memang sangat serius dan menimbulkan kekecewaan mendalam bagi publik Malaysia.
Tak hanya itu, Avineshwaran Taharumalengam juga sudah curiga sejak awal proyek naturalisasi ketujuh pemain tersebut berjalan.
Semua berawal dari pernyataan pemilik Johor Darul Ta'zim, Tunku Ismail Sultan Ibrahim pada 11 Januari 2025 lalu.
Kala itu, putra mahkota kesultanan Johor tersebut mengumumkan kehadiran enam sampai tujuh pemain naturalisasi baru di skuad timnas Malaysia di akun X resminya.
Unggahan tersebut disebut sudah mengabaikan uji kelayakan sebagai warga negara Malaysia.
Pihaknya menyebut bahwa di luar sana masih ada ratusan ribu warga Malaysia yang tidak mendapatkan hak kewarganegaraannya.
Avineshwaran menyebut bahwa FA Malaysia harus mendokumentasikan secara jelas dan transparan data para pemain diaspora seperti proyek naturalisasi yang dilakukan PSSI untuk timnas Indonesia.
Dirinya menyebut bahwa proyek naturalisasi timnas Indonesia membuahkan hasil karena membuka dokumen ke publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: