Purbaya Awasi Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Pastikan Tak Dipakai Beli Dolar

Purbaya Awasi Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Pastikan Tak Dipakai Beli Dolar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan penjelasan.--Kompas.Tv

Okki menambahkan, penyaluran dana tetap dilakukan secara selektif sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking).

“Seluruh proses pembiayaan akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads