Purbaya Awasi Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Pastikan Tak Dipakai Beli Dolar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan penjelasan.--Kompas.Tv
Okki menambahkan, penyaluran dana tetap dilakukan secara selektif sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking).
“Seluruh proses pembiayaan akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: