Wow! KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan Lebih dari Rp1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggara haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) masih terus bertambah-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara, dalam kasus dugaan Korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama terus bertambah dan belum mencapai angka final.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, angka kerugian yang sempat disebut sebelumnya masih bersifat sementara dan merupakan estimasi kasar.
“Terkait jumlah kerugian, itu belum final. Saat itu baru perhitungan kasar,” ujar Asep saat dikutip pada Kamis, 2 Oktober 2025.
BACA JUGA:Miris! Baru 1,97 Persen Dapur MBG Kantongi Sertifikat Higiene, BGN Akui Minimnya Kepatuhan
BACA JUGA:KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara Hasil Lelang, Perhiasan dan Handphone Jadi Primadona
Ia menyebut bahwa proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung hingga saat ini.
Adapun untuk pemeriksaan kerugian negara, KPK bekerja sama dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi nanti untuk pastinya, tentunya pada saat nanti dilakukan upaya paksa penahanan biasanya sudah selesai perhitungan kerugian keuangan negaranya," tegas dia.
“Kami sedang bekerja sama dengan auditor BPK untuk menghitung itu. Jumlahnya yaitu kan waktu itu taksiran kasar saja gitu ya,” sambung Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan biro travel haji swasta di seluruh Indonesia terlibat dalam pengurusan kuota tambahan haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
BACA JUGA:Profil Wanda Hamidah yang Ikut Rombongan Sumud Flotilla Ditangkap Israel
BACA JUGA:Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Perpres Tegas Tata Kelola MBG
Sejak 8 Agustus 2025 lalu, KPK telah menaikan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dalam proses ini, KPK telah memeriksa Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 1 Septeber 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: