Heboh Pejabat di Pandeglang Robek Bendera Merah Putih, Polisi Beberkan Fakta

Heboh Pejabat di Pandeglang Robek Bendera Merah Putih, Polisi Beberkan Fakta

Polres Pandeglang saat memeriksa tiga orang saksi.-ist-

PANDEGLANG, DISWAY.ID-- Jagat siber tengah ramai adanya informasi pejabat di Kabupaten Pandeglang diduga merobek bendera merah putih.

Dalam informasinya, kejadian tersebut terjadi di SDN 07 Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Di mana saat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang melakukan pengecekan lapangan pada Selasa (15/03) sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas perkembangan informasi itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, Polres Pandeglang telah meminta keterangan dari beberapa saksi.

Termasuk, kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Pandeglang tentang berita dugaan robek bendera Merah Putih.

"Pasca peristiwa, Polres Pandeglang telah meminta keterangan kepada 3 orang sejak Senin (21/03) hingga Selasa (22/03) yaitu seorang guru dan petugas kebersihan dari sekolah tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Drs. Taufik Hidayat," kata Belny Warlansyah, Selasa (22/03/2022).

BACA JUGA:Polisi Sergap 3 Pelajar di Serang Diduga Janjian Tawuran

Belny Warlansyah menyampaikan sesuai hasil pemeriksaan Polres Pandeglang mendapatkan fakta-fakta, bahwa informasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang saat ini juga diangkat sebagai PJ Sekda Kabupaten Pandeglang merobek bendera merah putih tersebut tidak benar.

"Fakta yang sesungguhnya kejadian tersebut tidak benar, bendera tersebut sudah dalam keadaan robek pada bagian jahitan di bawah warna putih saat pengecekan lapangan Kepala Dinas," ujarnya.

Lebih lanjut, Belny mengatakan atas kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan telah meminta pihak sekolah untuk mengganti bendera merah putih.

"Untuk bendera dalam keadaan robek  kondisinya yang sudah kusam, luntur, tidak layak dipasang di ruang kelas segera diganti dengan yang baru," imbuhnya.

Selanjutnya Kapolres Pandeglang menyampaikan pentingnya pihak Polres untuk menyampaikan hasil permintaan keterangan dari berbagai pihak.

"Dari keterangan permintaan keterangan bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan bahkan mensrea atau niat untuk melakukan Kejahatan oleh Kepala Dinas Pendidikan merobek bendera merah putih," ujarnya.

BACA JUGA:UMKM Komunitas Meriahkan Expo Goes To Campus di STIE Ganesha Ciputat

Belny Warlansyah berharap agar informasi publik ke depan dapat disampaikan sesuai fakta-fakta, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi para pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: