Kejaksaan Sita 6 Smelter Ilegal, Prabowo Temukan Kerugian Negara Hingga Rp300 Triliun
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025. --Anisha Aprilia
BACA JUGA:UU BUMN Disahkan, KPK Dapat Kepastian Hukum untuk Usut Korupsi di Perusahaan Milik Negara
Prabowo mengucapkan terima kasih kepada aparat terkait yang bergerak dengan cepat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini," kata Prabowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
