KPK Belum Tahan Donny Tri Istiqomah, Rekan Hasto di Kasus Harun Masiku
Donny Tri Istiqomah di KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan antarwaktu anggota DPR.-ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan advokat Donny Tri Istiqomah, tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang turut menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan buronan Harun Masiku.
Padahal, Hasto Kristiyanto yang juga tersangka dalam perkara yang sama sudah lebih dulu bebas usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, proses penahanan Donny masih dalam tahap pertimbangan penyidik.
BACA JUGA:KPK Periksa Wakil Bupati Mempawah Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar
“Nah kalau soal itu nanti saya akan cek kapan gitu,” ujar Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, Deputi Penindakan dan Eksekusi tengah memprioritaskan sejumlah agenda penyidikan lain sebelum menindaklanjuti penahanan Donny.
“Mungkin pak Deputi masih mempertimbangkan beberapa hal yang perlu diprioritaskan. Tapi pastinya itu bagian dari urutan proses penyidikan aja, mungkin nunggu waktu aja,” tegasnya.
Kasus Suap PAW DPR Masih Berlanjut
Dalam kasus ini, KPK menduga Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.
Tujuannya, untuk mengatur penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dari Fraksi PDIP.
Saat ini:
- Saeful Bahri telah divonis bersalah.
- Donny Tri Istiqomah berstatus tersangka dan belum ditahan.
- Harun Masiku masih buron sejak 2020.
BACA JUGA:LMKN Kenalkan Inspiration, Bayar Royalti Musik Kini Semudah Klik
Sementara itu, Hasto Kristiyanto memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo pada September lalu, yang menjadi preseden baru dalam penanganan kasus korupsi di Tanah Air.
Sebelumnya, Donny Tri Istiqomah telah diperiksa penyidik KPK pada Senin, 3 Februari 2025 selama sekitar empat jam. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Kalau saya perhatikan ada 18 pertanyaan. Tapi banyak cabang lah gitu ya. Banyak cabang,” ujarnya seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Donny, sebagian besar pertanyaan tersebut berkaitan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) lama yang dibuat ketika Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai buron oleh lembaga antirasuah itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: