Cerita Mahasiswa Temukan Motor yang Dicuri Usai Dibantu Anggota TNI: Lapor di Setiabudi, Terpantau GPS di Jakbar
Viral di media sosial puluhan anggota TNI dari Kodam Raden Inten Lampung menggagalkan aksi curanmor di Gerbang Tol Kebon Jeruk pada 7 Oktober 2025-Istimewa-
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan/atau 380 Jo 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
TNI bantu penangkapan
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan peristiwa yang viral itu terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 siang.
Peristiwa bermula saat rombongan Pergeseran Pasukan (Serpas) yang dipimpin Komandan Yonif 848/Spc Letkol Inf Dewa Gede Mahendra melintas di jalur tol.
Mereka mendapati mobil berkelir silver melaju ugal-ugalan serta menabrak beberapa kendaraan lain. Diduga kendaraan tersebut terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan berusaha melarikan diri melalui jalur tol.
Prajurit TNI segera melakukan tindakan dan ikut melakukan pengejaran. Akhirnya dua orang terduga pelaku diamankan dari amukan massa yang sudah mengepung di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Banyak Peluang Emas hingga Kena Mistar! Indonesia Masih Imbang 0-0 Lawan Irak
Dari hasil pemeriksaan, prajurit menemukan tiga unit sepeda motor hasil curian serta sebuah pisau.
"Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
