Modus Jalur Khusus Masuk Polri, Seorang Pria Ngaku Staf Anggota Komisi III DPR Tipu Korban Rp750 Juta
Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mengungkap dugaan penipuan bermodus janji palsu bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri-Istimewa-
Dari tangan pelaku, petugas menyita dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk sebagai barang bukti.
Kini, tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujarnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tindakan pelaku mencoreng nama baik institusi dan menipu masyarakat dengan membawa-bawa nama Polri maupun anggota dewan.
"Modus seperti ini sangat merugikan dan tidak bisa ditolerir. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan uang atau koneksi. Proses seleksi Polri itu gratis, murni, dan transparan," paparnya.
BACA JUGA:Pramono Anung Minta Wali Kota Bersihkan Spanduk dan Bendera Partai Berserakan di Jakarta
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalan Panjang dan Arjuna Utara
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Kalau ada yang menawarkan jalan pintas masuk Polri dengan uang, itu pasti penipuan. Laporkan saja ke polisi," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
