Cak Imin: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp60 T untuk Bantu Iuran Kesehatan 96 Juta Rakyat

Cak Imin: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp60 T untuk Bantu Iuran Kesehatan 96 Juta Rakyat

Menko Pembangunan Masyarakat Muhaimin Iskandar sebut negara telah mengalokasikan anggaran fantastis untuk menanggung iuran Program JKN bagi masyarakat tak mampu-Dok. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmen tinggi pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menyebut, negara telah mengalokasikan anggaran fantastis untuk menanggung iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu.

BACA JUGA:Lapor Kejahatan Siber Tanpa ke Kantor Polisi Kini Bisa Lewat 'SIKAP'

BACA JUGA:BPOM Angkat Bicara Soal Proses Rekognisi Aturan Presiden Tentang MBG

Dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025, Cak Imin mengklaim bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp60 triliun untuk menanggung iuran kesehatan sekitar 96 juta jiwa rakyat.

Angka ini menunjukkan skala besar intervensi negara dalam mewujudkan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan sosial.

"Sampai hari ini pemerintah membantu 96 juta melalui program penerima bantuan IURAN tidak kurang angkanya 60 triliun rupiah," ujar Cak Imin kepada awak media, Selasa 14 Oktober 2025.

Jaminan Bagi 96 Juta Peserta PBI

Alokasi dana sebesar Rp60 triliun tersebut ditujukan untuk membiayai iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, yang merupakan kelompok masyarakat yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (APBN dan APBD).

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG, Wajib Penuhi Syarat Ini!

"Tidak ada lagi istilah orang miskin tidak boleh sakit," ujar Cak Imin.

Ia memaparkan bahwa dengan jumlah 96 juta jiwa yang iurannya dibayarkan oleh negara, seharusnya persoalan kesehatan masyarakat miskin sudah teratasi.

Hal ini mencerminkan model asuransi sosial yang berlandaskan semangat gotong royong, di mana yang mampu membayar membantu yang tidak mampu, dengan pemerintah sebagai penanggung jawab utama.

Dorongan untuk Program Pemutihan Tunggakan

Pernyataan mengenai besarnya dana yang telah digelontorkan untuk iuran PBI ini juga disampaikan di tengah pembahasan intensif pemerintah terkait wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

BACA JUGA:KPK Dalami Eks Ketua Koperasi Amphuri di Kasus Haji, Joko Asmoro Ngaku Gak Kenal Eks Menag Yaqut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads