Aturan Diperketat, Dapur SPPG Wajib Lolos Standar Kelayakan Dinkes Sebelum Masak Menu MBG!
Kemenkes memperketat aturan bagi SPPG agar lolos sertifikat kelayakan dari Dinkes setempat sebelum masak menu Makan Bergizi Gratis (MBG)-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau "Dapur MBG" untuk mendapatkan lolos kelayakan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, terutama terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebelum diperbolehkan beroperasi.
BACA JUGA:Anggaran Rp1,4 Triliun untuk 80.000 Peserta Magang Nasional di Gelombang Kedua
BACA JUGA:Anggaran BLT Ditambah, Sumbernya dari Realokasi Anggaran Tidak Produktif
Aturan ini dikeluarkan menyusul serangkaian kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di beberapa daerah yang diduga terkait dengan kualitas sanitasi dan penanganan makanan.
"Nah ini ada peraturan baru lagi, Pak Menteri, jadi bahwa SPPG yang baru dibuka, kalau belum dinyatakan layak oleh Dinas Kesehatan, maka dia tidak boleh melakukan operasi. Ini yang sangat menolong. Iya, pokoknya buka SPPG kan dilihat, kalau dulu kan SPPG buka langsung masak gitu," ujar Menkes Budi saat acara Temu Media di kantor Kementerian Kesehatan, Jumat 17 Oktober 2025.
"Sekarang Dinas Kesehatannya lihat dulu, cash ringnya lihat, semua dilihat layak, baru boleh dikasih anggaran untuk beli makanan, untuk dimasak. Sekarang lebih ketat," tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Tambah Anggaran BLT Rp30 T Hasil Efisiensi, Sasar 35 Juta Penerima Manfaat
Dapur MBG yang sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS diberikan tenggat waktu satu bulan sejak SE ini diterbitkan untuk segera mengurus dan mendapatkan sertifikat. Sementara itu, Dapur MBG yang baru ditetapkan wajib memiliki SLHS maksimal satu bulan sejak penetapan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kemenkes berharap, dengan adanya aturan ketat ini dan peran aktif Dinkes di lapangan, kualitas dan keamanan Program MBG dapat terjaga, sehingga program ini benar-benar menjadi investasi kesehatan bagi generasi muda Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: