Prabowo Tantang Koruptor untuk Adu Kekuatan

Prabowo Tantang Koruptor untuk Adu Kekuatan

Presiden Prabowo Subianto mengaku tak bisa membayangkan banyaknya uang sitaan Kejaksaan Agung dari kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp 13 triliun-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID — Presiden Prabowo Subianto mengirimkan peringatan keras kepada para pengusaha nakal yang dinilai telah menipu dan merugikan negara.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang sitaan senilai Rp13 triliun dari tiga perusahaan raksasa sawit — Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group — dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).

“Saya ingatkan, dunia makin sempit, bumi makin kecil oleh teknologi dan peradaban. Kalau ada pengusaha serakah yang merasa bisa menipu terus bangsa sebesar Indonesia, kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan bertekad menegakkan kedaulatan demi rakyat,” tantang Prabowo.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan, KPK Periksa Eks Sekjen Harry Priyono

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur menghadapi pelanggar hukum, termasuk mereka yang berupaya menguasai kekayaan negara secara tidak sah.

“Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela yang lemah. Yang kuat akan tetap kuat, tapi kalau yang kuat melanggar hukum — kita adu kekuatan,” kata Prabowo di hadapan jajaran penegak hukum dan pejabat tinggi negara.

Pernyataan itu sontak mendapat tepuk tangan dari hadirin, menandai komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis seperti minyak sawit mentah.

Lebih lanjut, Prabowo menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga dan mengelola kekayaan nasional untuk kemakmuran bersama.

BACA JUGA:Mahfud MD dan KPK Saling Saut soal Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh, Agak Aneh Ini!

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita kelola dengan baik dan punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” ujarnya.

Penyerahan uang sitaan Rp13 triliun ini menjadi salah satu momentum terbesar dalam upaya pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi korporasi, sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah memperkuat penegakan hukum dan transparansi ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads