600 Ribu Penerima Bansos Bermasalah, Gus Ipul Gandeng PPATK Bongkar Dugaan Manipulasi Data
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima manfaat dicoret dari daftar bansos tahun ini setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan data dan rekening ganda-Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dalam pembenahan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima manfaat dicoret dari daftar bansos tahun ini setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan data dan rekening ganda.
Langkah ini diambil hasil kerja sama antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan penyisiran terhadap rekening-rekening mencurigakan.
BACA JUGA:Setahun Prabowo–Gibran, ATR/BPN: 123 Juta Bidang Tanah Terdaftar, 3.000 Kasus Mafia Tanah Ditindak
“Kami menyisir rekening-rekening bersama PPATK yang diduga disalahgunakan, salah satunya untuk kepentingan permainan judul atau manipulasi data,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Selain mencoret ratusan ribu penerima manfaat, Kemensos juga memberikan peringatan kepada hampir 500 pihak, yang terdiri dari oknum pendamping dan pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan.
Dari jumlah tersebut, 49 orang telah diberhentikan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran berat dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan.
“Ada hampir 500 yang kami beri peringatan, baik peringatan pertama maupun kedua. Dari jumlah itu, lebih dari 49 sudah kami putuskan aksesnya,” tegas Gus Ipul.
BACA JUGA:DPR Sorot Kinerja Menteri ESDM Bahlil, Banyak PR Energi Belum Tuntas
Fokus Perbaiki Tata Kelola dan Bansos Adaptif
Kemensos kini menitikberatkan pembenahan pada tata kelola bansos berbasis data terpadu, agar penyaluran lebih transparan dan efisien.
Selain itu, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya pengembangan program bansos adaptif, yang menyasar penyintas bencana dan kelompok rentan sosial.
“Bansos adaptif ini tidak hanya untuk korban bencana, tapi juga untuk kelompok rentan lainnya yang terdampak. Ini bagian penting dari pemulihan trauma dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Program bansos adaptif ini menjadi langkah baru untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat menjangkau warga terdampak situasi darurat, baik karena bencana alam, konflik sosial, maupun krisis ekonomi.
Kemensos bersama PPATK akan terus memperkuat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan dan potensi penyalahgunaan dana bansos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
