TNI AL Pastikan Oknum Terlibat Kasus Penyekapan Over Kredit Mobil di Tangsel Sudah Dipecat Sejak 2024
Meski statusnya bukan lagi prajurit aktif, MRA saat ini tetap menjalani pendalaman kasus oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.-disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan telah mengambil langkah cepat dan tegas terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus penyekapan yang berkaitan dengan permasalahan kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Selatan, yang sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian dan penyelidikan internal menunjukkan bahwa oknum yang disebut-sebut terlibat bukan lagi prajurit aktif TNI AL.
BACA JUGA:Prabowo Usul Dana Sitaan Rp13 Triliun Kasus CPO Dialihkan ke LPDP
BACA JUGA:Prabowo: Angka Kemiskinan Turun ke 8,47 Persen, Tingkat Pengangguran Turun ke 4,67 Persen
"Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah seorang disertir bernama Praka MRA. Ia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sejak 12 Juli 2024 secara in absentia dari dinas keprajuritan," katanya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya, meski statusnya bukan lagi prajurit aktif, MRA saat ini tetap menjalani pendalaman kasus oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.
Selanjutnya, proses hukum akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
BACA JUGA:Kalcer Abis! Football Dept Concept Store Bernuansa Stadion di Jaksel
BACA JUGA:Hukum dan Ketentuan Wakaf Masjid dalam Islam, Pahala Mengalir bagi Wakif
"Penanganan perkara akan diteruskan ke Pengadilan Militer, mengingat yang bersangkutan juga belum menjalani hukuman atas tindak disersinya," ujarnya.
TNI AL, kata Tunggul, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa institusinya akan bersikap kooperatif dalam setiap proses penyidikan demi penegakan hukum yang transparan.
"TNI AL akan terus mendukung penuh langkah penegakan hukum dan bersikap terbuka terhadap proses penyidikan," paparnya.
Sebelumnya, dugaan penculikan dan penganiayaan di Tangerang Selatan ternyata berawal soal oper kredit mobil Alphard.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: