WASPADA Cuaca Ekstrem! KDM Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di 27 Kabupaten-Kota
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik keputusan pemerintah untuk menunda menaikkan cukai rokok dan harga jual eceran rokok atau produk tembakau-Youtube KDM Channel-
BANDUNG, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.
Kang Dedi meneken Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
BACA JUGA:Waspada! Hujan Mengandung Mikroplastik dalam Jangka Panjang Bisa Picu Peradangan Paru dan Kanker
SK itu dibuat menyusul pemantauan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Jawa Barat.
Dalam penelitian BMKG, mayoritas Kabupaten atau Kota di Jabar akan mengalami curah hujan dengan kategori tinggi hingga sangat tinggi.
“Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai jenis bencana, seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor,” ujar Dedi dalam SK yang diteken pada dikutip Senin, 27 Oktober 2025.
Alasan KDM membuat SK siaga bencana itu agar pemangku kewenangan bisa memitigasi potensi bencana di 27 wilayah tersebut.
“Untuk mencegah dan menanggulangi dampak dari potensi bencana tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang perlu untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana,” lanjut SK tersebut.
BACA JUGA:PBNU: Polemik Sumber Air Aqua Jadi Pembuka Mata untuk Kedaulatan Rakyat akan Akses Air Bersih!
BACA JUGA:Mengerikan! Badai Melissa Level 4 Bisa Jadi yang Terkuat Sepanjang Sejarah, Ini Ramalan NHC
Penetapan status siaga darurat ini juga mempertimbangkan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana yang tertuang dalam Berita Acara Nomor BA-753/TU.04/BPBD/2025 pada 4 September 2025.
Atas keputusan tersebut, Kang Dedi menetapkan status siaga darurat bencana berlaku di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang meliputi 18 kabupaten dan 9 kota.
Adapun kabupaten yang menerapkan Siaga Darurat Bencana diantaranya:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: