Menakar Ruang Fiskal Daerah di Tengah Penurunan Transfer dan Peningkatan Beban ASN
Dua tekanan besar ini membuat banyak pemerintah daerah harus berhitung ulang, sampai kapan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kian berat di sisi belanja rutin mampu menopang pembangunan?-Dua tekanan besar ini membuat banyak pemerintah daerah harus berhitung ulang, sampai kapan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kian berat di sisi belanja rutin mampu menopang pembangunan?-
Dalam konteks ini, anggaran publik tidak boleh berhenti sebagai alat administratif, melainkan harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan di tingkat daerah.
Keterbatasan fiskal seharusnya tidak selalu dimaknai sebagai hambatan, melainkan sebagai ruang inovasi baru. Di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan meningkatnya tekanan belanja pegawai, justru di sanalah kesempatan bagi pemerintah daerah untuk belajar menjadi lebih efisien, adaptif, dan kolaboratif.
Daerah yang cerdas fiskal tidak hanya menunggu kucuran dana pusat, tetapi mampu menciptakan nilai tambah dari potensi lokal yang dimilikinya, baik melalui optimalisasi aset, penguatan ekonomi rakyat, maupun kerja sama lintas sektor.
Transformasi menuju ketahanan fiskal daerah menuntut perubahan paradigma yang selama ini dijalankan, yaitu dari pola pikir ketergantungan menuju kemandirian, dari orientasi serapan menuju orientasi hasil, serta dari sekadar kepatuhan administratif menuju akuntabilitas berbasis kinerja.
Pada akhirnya, kemandirian fiskal tidak hanya diukur dari besarnya PAD yang dikumpulkan, tetapi dari seberapa efesien dan efektif anggaran itu dikelola untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari pelayanan publik yang lebih berkualitas, infrastruktur yang lebih merata, hingga pengurangan kemiskinan yang terukur.
Jika reformasi fiskal benar-benar dijalankan secara konsisten dan kolaboratif, maka penurunan TKD bukanlah akhir dari ruang fiskal daerah, melainkan awal dari babak baru kemandirian dan inovasi pembangunan daerah.
Sebuah momentum untuk membuktikan bahwa daerah bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat, tetapi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia yang berdaya, berdaulat, dan sejahtera. (Jeffri Minton Gultom, ASN Kementerian Keuangan bertugas di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Sijunjung, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Konsentrasi Pekerjaan Keuangan Negara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
