Kejagung Periksa 6 Saksi di Kasus Minyak Mentah Pertamina, Perusahaan Jepang Ikut Keseret!

Kejagung Periksa 6 Saksi di Kasus Minyak Mentah Pertamina, Perusahaan Jepang Ikut Keseret!

Salah satu saksi yang diperiksa oleh tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah dari perusahaan energi trading yang berkantor pusat di Tokyo, Jepang.-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Bocoran Setlist Konser BLACKPINK di Jakarta 2025, Ada Lagu Favoritmu?

BACA JUGA:Dorong Panduan Komunikasi Digital Pemerintah, Komdigi Himpun Aspirasi Lewat Konsultasi Publik

Adapun peran tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina inisial MRC, diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.

Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan termianl BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

BACA JUGA:Telkom Hadirkan Startup Binaan Berbasis AI Dalam Acara AI Campus di UMY

BACA JUGA:Mantap! Kinerja Bank Raya Tumbuh Positif di Kuartal III: Optimis Menuju Kinerja Berkelanjutan

Modus utamanya dalam kasus itu: diduga terkait penyimpangan dalam pengelolaan crude dan produk kilang, mulai dari mekanisme jual beli hingga distribusi, yang tidak sesuai ketentuan. 

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian kurang lebih hampir Rp285 triliun. Kasus ini melibatkan kalangan elit industri migas, dan menjadi salah satu perkara korupsi dengan potensi kerugian negara terbesar sepanjang sejarah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads