BLACKPINK Comeback di GBK: Polda Metro Jaya Turunkan 1.500 Personel Gabungan, Begini Rekayasa Lalin

BLACKPINK Comeback di GBK: Polda Metro Jaya Turunkan 1.500 Personel Gabungan, Begini Rekayasa Lalin

Polda Metro Jaya menerjunkan 1.500 personel gabungan untuk mengamankan konser BLACKPINK World Tour yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu dan Minggu, 1-2 November 2025-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menyambut comeback BLACKPINK di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Polda Metro Jaya akan menurunkan 1.500 personel gabungan untuk menjaga keamanan konser pada Sabtu dan Minggu, 1-2 November 2025.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan pengamanan konser BLACKPINK World Tour ini sekaligus bentuk pelayanan agar seluruh penonton dapat menikmati konser dengan aman, tertib, dan nyaman.

“Personel di lapangan akan melayani secara humanis serta siap membantu siapa pun yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkum Ajak Industri Musik Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti, Jangan Sampai Gontok-gontokan di Dalam negeri

BACA JUGA:Respon Tantangan Global, Mendag Busan Tekankan Pentingnya Inklusivitas kepada Organisasi APEC

Dari total 1.500 personel, 1.243 dari Polda Metro Jaya, 132 dari Polres Metro Jakarta Pusat, 35 TNI (BKO), dan 90 dari Pemprov DKI Jakarta (termasuk Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Damkar).

Petugas terdiri dari berbagai fungsi, mulai Intelkam, Samapta, Brimob, Lantas, Reskrim, Propam, Dokkes, TIK, hingga Humas.

Pengamanan konser BLACKPINK dibagi ke delapan zona, meliputi pintu masuk penonton, area VIP dan VVIP, jalur keluar-masuk, area parkir, serta hotel tempat menginap artis.

Sterilisasi Area dan Larangan Senjata di Lapangan

Sebagai bagian dari standar pengamanan internasional, Unit Jibom (Penjinak Bom) dan satuan K-9 akan melakukan sterilisasi area stadion sebelum konser dimulai untuk memastikan seluruh lokasi bebas dari benda berbahaya atau mencurigakan.

BACA JUGA:NasDem Tanggapi Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Perlu Penilaian yang Arif dan Objektif

BACA JUGA:Datang Langsung ke Korea, Airlangga Sebut Hyundai Minat Gabung di Proyek Mobil Nasional

Selain itu, seluruh personel di lapangan dilarang membawa senjata api, gas air mata, maupun senjata tajam. 

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mengutamakan keselamatan dan pelayanan yang persuasif kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads