Onad Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Panti ULTRA Lebak Bulus Selama 3 Bulan
Permohonan rehabilitasi Onadio Leonardo dikabulkan BNN Provinsi Jakarta dan akan menjalani rehabilitasi selama 3 Bulan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Onadio Leonardo bakal direhabilitasi tiga bulan di Panti Rehabilitasi ULTRA, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah keluarnya surat hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang menyetujui permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga.
BACA JUGA:Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Buka MTQ Kota Pekanbaru Bareng Istri
BACA JUGA:MA Kabulkan PK PT SRM, Pamar Lubis Divonis Bebas
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada Selasa, 4 November 2025.
"Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta menyebutkan yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," katanya kepada awak media.
Langsung Dirujuk Usai Asesmen
Budi menjelaskan, asesmen dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada 3 November 2025. Berdasarkan hasil tersebut, Onad dinyatakan layak untuk menjalani program rehabilitasi rawat inap.
"Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI Jakarta yang dilaksanakan kemarin, Onadio Leonardo direhabilitasi sesuai permohonan keluarga di Panti Rehab ULTRA, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," ujarnya.
Setelah proses asesmen selesai, Onad langsung dirujuk ke panti rehabilitasi untuk memulai masa perawatan selama tiga bulan ke depan.
BACA JUGA:Kemenkes Segera Bangun Bank Genomik di Bogor untuk Pusat Riset dan Penelitian, Rampung Akhir 2026
BACA JUGA:Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ustaz Abdul Somad Doakan Abdul Wahid Sambil Kutip Sebuah Hadits
"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen TAT langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di ULTRA untuk tiga bulan ke depan," terangnya.
Diketahui, Onad diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba (Dirrresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ahmad David membenarkan Onad diamankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
