Menkeu Purbaya Hidupkan Kembali Wacana Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1, Nilai Tak Berubah
Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan nominal mata uang Indonesia, misalnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, tanpa mengubah nilai atau daya belinya.-Disway/Bianca Chairunisa-
Perlu diketahui, redenominasi berbeda dengan sanering.
Sanering adalah pemotongan nilai uang yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun, sedangkan redenominasi hanya mengganti angka nominal agar lebih sederhana.
Bank Indonesia (BI) juga menegaskan bahwa redenominasi tidak akan merugikan masyarakat.
Wacana redenominasi bukan hal baru. Rencana ini pertama kali digagas pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun terus tertunda hingga kini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
