Kemenhaj RI dan Kemenhaj Arab Saudi Tandatangani MOU untuk Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M.--Kemenhaj
Selain itu, kedua pihak sepakat agar pembayaran Dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Adapun terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji.
Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi.
BACA JUGA:Jamaah DIY Tak Perlu Lagi ke Solo, Pemerintah Siapkan Embarkasi Haji Yogyakarta
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Haji 1447 H / 2026 M yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban serta mencerminkan hubungan bilateral yang semakin solid antara Indonesia dan Arab Saudi dalam melayani tamu-tamu Allah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
