bannerdiswayaward

Besok Roy Suryo Diperiksa sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Besok Roy Suryo Diperiksa sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi besok, Kamis, 12 November 2025-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Roy Suryo CS bakal diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025 di Polda Metro Jaya usai ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan tiga orang yang diagendakan diperiksa besok.

BACA JUGA:5 Alasan Timur Kapadze Cocok Menjadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

BACA JUGA:Ulang Tahun ke-26, Kino Indonesia Hadirkan Semangat Sinergi dan Keberagaman

"Iya benar, sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November 2025," katanya kepada awak media, Rabu 12 November 2025.

Ketiga tersangka yang akan diperiksa yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Roy Suryo Siap Hadir Bersama Tim Hukum

Terpisah, Roy Suryo membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari penyidik. Ia dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Benar, sudah ada panggilan pertama," ucapnya.

Dirinya memastikan akan hadir langsung dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Pilpres Masih Jauh, Generasi Muda Golkar Dukung Bahlil Maju Jadi Calon Wakil Presiden 2029!

"Insya Allah saya hadir bersama tim kuasa hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Roy Suryo CS ditetapkan tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.

Dimana, klaster pertama yang ditetapkan tersangka adalah ES KTR, MRF, RE, dan DHL. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads